
Istilah ODOL — Over Dimension Over Loading — kembali ramai dibahas di kalangan operator angkutan. Kebijakan menekan kendaraan yang melebihi dimensi dan tonase resmi ini punya tujuan mulia: keselamatan jalan dan umur infrastruktur. Namun implementasinya selalu memicu perdebatan panjang antara pemerintah, pengusaha, dan sopir.
Apa Itu ODOL Sebenarnya
Over Dimension berarti kendaraan dimodifikasi melebihi ukuran standar pabrik, sementara Over Loading berarti muatan melampaui batas berat yang diizinkan. Keduanya membuat kendaraan lebih sulit dikendalikan, memperpanjang jarak pengereman, dan mempercepat kerusakan jalan serta jembatan.
Kenapa Sulit Diberantas
Akar masalahnya sering bersifat ekonomi. Tarif angkut yang rendah membuat sebagian pelaku usaha tergoda mengangkut lebih banyak dalam sekali jalan demi menekan biaya. Selama struktur tarif dan persaingan belum sehat, dorongan untuk melanggar akan selalu ada. Penegakan di lapangan pun tidak selalu konsisten.
Dampak ke Industri Bus
Meski ODOL lebih identik dengan truk barang, bus juga terdampak — terutama soal dimensi bodi dan beban di jembatan. Standardisasi yang lebih ketat justru bisa jadi peluang bagi karoseri dan pemasok komponen yang taat aturan untuk menonjolkan kualitas dan keamanan produknya.
Bagi operator, mematuhi aturan dimensi dan muatan bukan sekadar menghindari tilang, tapi investasi keselamatan jangka panjang. Umur kendaraan lebih awet, risiko kecelakaan turun, dan reputasi layanan terjaga. Pemain yang taat aturan akan lebih siap saat penegakan makin ketat.
Sumber: Rangkuman regulasi angkutan jalan.